PRODUK ASURANSI

Asuransi Property All Risk

Jaminan dalam Property All Risk Sbb: 1. Kebakaran 2. Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, 3.Perbuatan Jahat dan Huru Hara 4.Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air 5. Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah

Asuransi Kendaraan Bermotor

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampokan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya

Asuransi Kecelakaan Diri

Memberikan perlindungan bagi Anda dan keluarga bila terjadi kecelakaan yang tak terduga selama 24 jam setiap hari, 365 hari setahun, di seluruh dunia. Perlindungan dalam bentuk santunan kerugian bila terjadi musibah kecelakaan diri

Asuransi Pengangkutan

Jenis asuransi yang ditujukan untuk memproteksi barang dalam proses pengiriman. Baik itu melalui cargo laut, udara, maupun darat

Asuransi Rangka Kapal

Jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian yang dialami oleh bagian-bagian penting dari kapal seperti lambung, dek, dan struktur pendukung lainnya

Asuransi Contractor All Risk

Asuransi yang menjamin kerugian atau Kerusakan Fisik yang tidak terduga dan tiba tiba dari sebab apapun sehubungan dengan proses pembangunan atau konstruksi

Surety Bond & Bank Garansi

bentuk perjanjian yang memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan sebuah proyek. Pemberian jaminan ini terjadi atas kesepakatan tiga pihak, yaitu pihak Obligee (pemilik proyek), pihak Principal (pemborong atau kontraktor), dan Surety (penjamin).

Asuransi Kredit

produk asuransi yang dirancang untuk melindungi pemegang kredit (debitur) dari risiko kegagalan dalam membayar pinjaman